Bupati Meranti M Adil Tersangka, Langsung Ditahan hingga 26 April 2023

Sabtu, 08 April 2023 - 00:21 WIB
loading...
Bupati Meranti M Adil Tersangka, Langsung Ditahan hingga 26 April 2023
Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya langsung ditahan hingga 26 April 2023. Foto/Tangkapan layar YouTube KPK
A A A
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya langsung ditahan hingga 26 April 2023.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung hari ini tanggal 7 April 2023 sampai dengan tanggal 26 April 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.

Alex menambahkan, tersangka MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.



"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.

MA disangka sebagai penerima dan pemberi suap. Sementara, FN sebagai pemberi suap. Sedangkan MFA disangka sebagai penerima suap.

Ada tiga klaster dalam kasus yang melibatkan ketiga tersangka ini. Pertama, pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun 2022-2023. Kemudian, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, dari kegiatan tangkap tangan pada Kamis, 6 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim KPK mengamankan 28 orang di empat tempat lokasi berbeda. Keempat lokasi itu adalah wilayah Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)