Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK untuk Mendapatkan Predikat WTP

Jum'at, 07 April 2023 - 22:40 WIB
loading...
Bupati Meranti Diduga...
Bupati Kepulauan Meranti M Adil tiba di Gedung KPK, Jumat (6/4/2023) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Kamis (6/4/2023) malam. Dia diduga melakukan korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menerima fee berkaitan dengan jasa travel umrah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu, KPK mengendus adanya indikasi suap lain. Adil diduga juga menyuap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Suap itu diberikan agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).



"Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK berhasil mengamankan 25 orang saat menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Dua orang di antaranya adalah Bupati Meranti M Adil dan Anggota BPK Riau, berinisial F.

"Jadi benar pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK Perwakilan Riau," kata Ali.



Bupati Meranti dan Auditor BPK serta sejumlah pihak lain yang terjaring OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut malam hari ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)