KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Meranti

Jum'at, 07 April 2023 - 17:11 WIB
loading...
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Meranti
Bupati Meranti M Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti M Adil. Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Untuk BB (barang bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023.



"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Firli.

"Di samping itu, bupati juga diduga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar. Tolong beri waktu kami untuk bekerja," katanya.

Untuk diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Meranti M Adil.

Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda); Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti; hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Meranti.



"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)