OTT Bupati Meranti Dinilai Bukti Nyata Prestasi Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Jum'at, 07 April 2023 - 13:51 WIB
loading...
OTT Bupati Meranti Dinilai...
Bupati Meranti, M Adil. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK , Yudi Purnomo Harahap menyatakan apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik di internal KPK semakin kuat. Hal ini akibat dampak dari pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

Yudi yang pernah menjadi penyidik KPK ini menyatakan, para penyelidik ini menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar untuk membuktikan kepada pimpinan KPK bahwa Endar Kompeten sebagai Direktur Penyelidikan.

"Buktinya, kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan," kata Yudi Purnomo dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).



Menurutnya, OTT KPK terhadap Bupati Meranti tersebut menjelaskan bahwa peran Dir Lidik sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK.



"OTT bukanlah proses yang instant, namun membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan-bulan. Jadi kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh Penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," ungkapnya.

OTT ini menurutnya, juga bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi. "Sehingga tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke Polri," tutupnya.

Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat setempat yang merupakan kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap tersebut.

KPK belum mengungkap secara terang benderang identitas para pihak yang terjaring OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)