Setelah Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Pidato

Jum'at, 07 April 2023 - 11:52 WIB
loading...
Setelah Bebas dari Penjara,...
Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Hal ini ditegaskan oleh Kornas Sahabat Anas Urbaningrum , Muhammad Rahmad.

Rahmad menyebutkan, para sahabat Anas Urbaningrum akan tiba di lokasi sebelum jam 14.00 WIB. Para sahabat tersebut kata dia, akan mengenakan pakaian putih.

Parkir kendaraan para sahabat Anas disebut Rahmad akan ditempatkan di luar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar di samping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.

Baca juga: Jadwal Kebebasan Anas Urbaningrum Diundur Sehari

"Diimbau untuk tidak membawa atribut apa pun, termasuk tulisan-tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar," kata Rahmad, Jumat (7/4/2023).

Rahmad meminta massa Anas Urbaningrum, untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.

"Mas Anas Urbaningrum keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup Doa bersama," terangnya

Dilanjutkan Buka Puasa Bersama


Rombongan kata Rahmad kemudian bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, untuk Buka Puasa Bersama. Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas.

"Acara Kuliah Tujuh Menit (Kultum), dilanjutkan buka puasa bersama. Tempat Salat Magrib tersedia di RM Ponyo dan Salat Isya dan Tarawih berjemaah dilanjutkan kegiatan silaturahmi di RM Ponyo," ungkap Rahmad.

Setelah selesainya acara, Anas disebut Rahmad akan ke luar kota untuk bertemu keluarganya. "Mas Anas dan Keluarga bergerak menuju Blitar untuk sungkem kepada Ibunda. Sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," pungkas Rahmad.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anas Urbaningrum telah menjalani masa tahanan di dalam dinginnya jeruji besi sejak 2013 silam. Ia menjadi pesakitan kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved