Setelah Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Pidato

Jum'at, 07 April 2023 - 11:52 WIB
loading...
Setelah Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Akan Pidato
Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah rangkaian acara penyambutan dan penjemputan Anas Urbaningrum pada Selasa, 11 April 2023 di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, akan digelar. Hal ini ditegaskan oleh Kornas Sahabat Anas Urbaningrum , Muhammad Rahmad.

Rahmad menyebutkan, para sahabat Anas Urbaningrum akan tiba di lokasi sebelum jam 14.00 WIB. Para sahabat tersebut kata dia, akan mengenakan pakaian putih.

Parkir kendaraan para sahabat Anas disebut Rahmad akan ditempatkan di luar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar di samping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.



"Diimbau untuk tidak membawa atribut apa pun, termasuk tulisan-tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar," kata Rahmad, Jumat (7/4/2023).

Rahmad meminta massa Anas Urbaningrum, untuk sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.

"Mas Anas Urbaningrum keluar dari lapas Sukamiskin jam 14.00 WIB, dilanjutkan acara pelepasan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup Doa bersama," terangnya

Dilanjutkan Buka Puasa Bersama


Rombongan kata Rahmad kemudian bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, untuk Buka Puasa Bersama. Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas.

"Acara Kuliah Tujuh Menit (Kultum), dilanjutkan buka puasa bersama. Tempat Salat Magrib tersedia di RM Ponyo dan Salat Isya dan Tarawih berjemaah dilanjutkan kegiatan silaturahmi di RM Ponyo," ungkap Rahmad.

Setelah selesainya acara, Anas disebut Rahmad akan ke luar kota untuk bertemu keluarganya. "Mas Anas dan Keluarga bergerak menuju Blitar untuk sungkem kepada Ibunda. Sahabat Anas kembali ke daerah masing-masing," pungkas Rahmad.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anas Urbaningrum telah menjalani masa tahanan di dalam dinginnya jeruji besi sejak 2013 silam. Ia menjadi pesakitan kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)