Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa
Jum'at, 07 April 2023 - 08:13 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Prianoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hal biasa. Pandangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah .
"Ada yang ditugaskan, ada yang dikembalikan, biasa aja. Jadi tak harus dijadikan polemik. KPK dan Polri harus kompak," ujar Fahri Hamzah , Kamis (6/4/2023).
Ia sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.
"Saya kira betul kata presiden, yang penting jangan ribut. Jangan dituduh flexing atau Formula E. Ini formula KPK-PolrI. Ayo kompak," tambah Fahri.
Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro
Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian.
Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.
"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.
Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.
"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.
"Jangan untuk kepentingan pribadi kita mereka diadu domba. Nanti rakyat yang rugi karena kekacauan lembaga negara pasti berakibat buruk pada kinerja mereka dalam pelaksanaan tugas negara," tambah Fahri.
Fahri mensinyalir ada sekelompok pihak yang senang sekali mengadu domba antara KPK dengan lembaga lain. Bahkan ia mengingatkan kasus-kasus yang dulu, seperti Cecak Vs Buaya dan lainnya.
"Itulah kerja-kerja para 'petualang' yang ingin menciptakan kerusuhan dan bentrokan antar lembaga negara. Padahal mereka harus bersatu! Sebagai pembayar pajak, kita ingin lembaga lembaga ini bersatu mengamankan uang tambang, pajak dan cukai kita. Bukan malah sebaliknya kita membiarkan mereka bertengkar pada saat pesta pora penggerogotan uang negara di hulu dan di hilir terjadi secara kasat mata," kata Fahri Hamzah.
Bahkan Fahri mengaku kalau dari dulu dirinya tidak pernah senang melihat kelakuan orang-orang yang mengadu domba KPK dengan lembaga lain.
"Saya berharap Pimpinan KPK dan Polri khususnya, harus tetap bersatu menghadapi ujian dan cobaan kepada bangsa yang tidak semakin mudah," pungkasnya.
"Ada yang ditugaskan, ada yang dikembalikan, biasa aja. Jadi tak harus dijadikan polemik. KPK dan Polri harus kompak," ujar Fahri Hamzah , Kamis (6/4/2023).
Ia sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.
"Saya kira betul kata presiden, yang penting jangan ribut. Jangan dituduh flexing atau Formula E. Ini formula KPK-PolrI. Ayo kompak," tambah Fahri.
Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro
Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian.
Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.
"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.
Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.
"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.
"Jangan untuk kepentingan pribadi kita mereka diadu domba. Nanti rakyat yang rugi karena kekacauan lembaga negara pasti berakibat buruk pada kinerja mereka dalam pelaksanaan tugas negara," tambah Fahri.
Fahri mensinyalir ada sekelompok pihak yang senang sekali mengadu domba antara KPK dengan lembaga lain. Bahkan ia mengingatkan kasus-kasus yang dulu, seperti Cecak Vs Buaya dan lainnya.
"Itulah kerja-kerja para 'petualang' yang ingin menciptakan kerusuhan dan bentrokan antar lembaga negara. Padahal mereka harus bersatu! Sebagai pembayar pajak, kita ingin lembaga lembaga ini bersatu mengamankan uang tambang, pajak dan cukai kita. Bukan malah sebaliknya kita membiarkan mereka bertengkar pada saat pesta pora penggerogotan uang negara di hulu dan di hilir terjadi secara kasat mata," kata Fahri Hamzah.
Bahkan Fahri mengaku kalau dari dulu dirinya tidak pernah senang melihat kelakuan orang-orang yang mengadu domba KPK dengan lembaga lain.
"Saya berharap Pimpinan KPK dan Polri khususnya, harus tetap bersatu menghadapi ujian dan cobaan kepada bangsa yang tidak semakin mudah," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :