Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa
Jum'at, 07 April 2023 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian.
Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.
"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.
Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.
"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.
Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.
"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.
Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.
"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.
Lihat Juga :