Fahri Hamzah Sebut Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa

Jum'at, 07 April 2023 - 08:13 WIB
loading...
Fahri Hamzah Sebut Pencopotan...
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Prianoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hal biasa. Pandangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah .

"Ada yang ditugaskan, ada yang dikembalikan, biasa aja. Jadi tak harus dijadikan polemik. KPK dan Polri harus kompak," ujar Fahri Hamzah , Kamis (6/4/2023).

Ia sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.

"Saya kira betul kata presiden, yang penting jangan ribut. Jangan dituduh flexing atau Formula E. Ini formula KPK-PolrI. Ayo kompak," tambah Fahri.



Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian.

Fahri menjelaskan, KPK mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-Undang (UU) KPK lama dan baru sama saja.

"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dan lainnya. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," jelas Fahri.

Terkait seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karier inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.

"Ada pun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka di parkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)