Bupati Meranti M Adil Ditangkap, Firli Bahuri: Alhamdulillah

Jum'at, 07 April 2023 - 05:28 WIB
loading...
Bupati Meranti M Adil...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bersyukur atas tangkap tangan terhadap Bupati Meranti M Adil pada Kamis 6 April 2023 malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis 6 April 2023 malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Bupati Meranti tadi malam. Firli bersyukur atas penangkapan terhadap salah satu kepala daerah di Kepulauan Meranti tersebut menjelang akhir masa jabatannya.

Baca juga: OTT Bupati Meranti M Adil, KPK Turut Amankan Sejumlah Pihak

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Purnawirawan Polri tersebut mengklaim selaku bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam penangkapan terhadap Bupati Meranti. Ia enggan ada cacat hukum di akhir masa jabatannya.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan Pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," tegasnya.

Firli mengakui bahwa pihaknya 'puasa' menggelar OTT selama tiga bulan terakhir. Namun, ia mengaku bangga karena hari ini bisa menangkap Bupati Kepulauan Meranti.

"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan. Terima kasih," pungkasnya.

Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Tangan Bupati Meranti

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera menentukan status hukum mereka, hari ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved