Polemik Pencopotan Brigjen Endar Dinilai Bisa Ganggu Hubungan KPK-Polri

Kamis, 06 April 2023 - 23:50 WIB
loading...
Polemik Pencopotan Brigjen...
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat pengembalian Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Baca juga: Protes Pencopotan Brigjen Endar, Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa masing-masing institusi memiliki aturan yang harus ditaati dan dalam Pasal 30 Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 dengan jelas menyebutkan pegawai KPK yang berasal dari Polri hanya dapat dikembalikan kepada instansi induknya jika melakukan pelanggaran disiplin yang berat.

"Secara terang Firli Bahuri telah melanggar aturan KPK dan sepertinya aneh sekali ya tiba-tiba Endar dikembalikan tanpa adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan. Mengatur KPK sesuai dengan kemauan pribadinya, tidak berlandaskan aturan hukum," ujar Mardiansyah di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia menilai dengan tidak transparannya KPK terkait pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri dapat merenggangkan hubungan kedua lembaga yang selama ini sangat baik. Apalagi latar belakang Firli sebagai purnawirawan Polri harusnya membuat koordinasi dapat lebih mudah dilakukan dan terjalin dengan baik.

Kapolri dalam pernyataannya pun menegaskan bahwa dipertahankannya Endar di KPK selain memang sesuai azas dan aturan tapi juga bertujuan agar dapat tetap memperkuat KPK secara lembaga.

"Firli kan latar belakangnya polisi juga ya, harusnya dapat dengan baik mengkomunikasikan terkait ini sehingga tidak gaduh dan Kapolri juga sudah sesuai dengan aturan jadi harusnya dihargai juga ya. Tapi sepertinya Firli ngotot sekali jadi wajar jika publik merasa curiga ada kepentingan besar yang sedang diperjuangkan Firli melalui kewenangannya di KPK," tegas Mardiansyah.

Dia berharap hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak membuat kebisingan di ruang publik dalam masa bulan suci Ramadan. Dia meminta Firli agar menurunkan egonya untuk segera mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan ini.

Baca juga: Kapolri: Surat Perpanjangan Penugasan Brigjen Pol Endar Sudah Dikirim ke KPK

"Kami berharap dapat segera selesai ya tapi kalau Firli tetap arogan dengan melampaui kewenangannya maka Rampai Nusantara sebagai bagian dari masyarakat akan juga bersikap tegas untuk melawan kesewenangan ini. Karena bagi kami KPK itu bagian dari negara dan milik masyarakat jadi tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu apalagi dijadikan alat politik. Wah bahaya sekali kalau benar seperti itu ya dan tidak boleh dibiarkan," pungkas Mardiansyah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved