KPK Tegaskan Komitmen Pencegahan Penyelewengan Dana Bansos
Senin, 20 Juli 2020 - 10:12 WIB
loading...
A
A
A
"Ada potensi moral hazard peserta tidak menyelesaikan pelatihan namun mendapatkan insentif. Rekomendasi soal ini sudah diberikan ke Kemenko Perekonomian dan sudah ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara batch 4. Kemenko Perekonomian sudah membentuk tim teknis," jelas Lili.
Dalam hal peran jaga bansos, sambungnya, KPK juga melibatkan jurnalis, CSO, mahasiswa, dosen, guru, organisasi Karang Taruna, tenaga kesehatan, dan ibu rumah tangga. Juga melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Pelayanan Bansos di lapangan. "KPK bekerja dalam hal pencegahan dan pendidikan," jelas Lili.
Sebelumnya, saat mengenalkan narasumber kepada peserta, Maruarar Sirait mengapresiasi perjalanan karier Lili Pintauli. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Lili merupakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
"Sebelumnya, Bu Lili juga pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Di LBH itulah Bu Lili memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi orang yang tidak mampu. Dia pernah dibayar dengan seikat kacang panjang, lima kilo tomat, dan sepetak tanah tanpa surat kepemilikan," ungkap Ara.
Dalam hal peran jaga bansos, sambungnya, KPK juga melibatkan jurnalis, CSO, mahasiswa, dosen, guru, organisasi Karang Taruna, tenaga kesehatan, dan ibu rumah tangga. Juga melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Pelayanan Bansos di lapangan. "KPK bekerja dalam hal pencegahan dan pendidikan," jelas Lili.
Sebelumnya, saat mengenalkan narasumber kepada peserta, Maruarar Sirait mengapresiasi perjalanan karier Lili Pintauli. Sebelum menjadi pimpinan KPK, Lili merupakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.
"Sebelumnya, Bu Lili juga pernah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Di LBH itulah Bu Lili memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi orang yang tidak mampu. Dia pernah dibayar dengan seikat kacang panjang, lima kilo tomat, dan sepetak tanah tanpa surat kepemilikan," ungkap Ara.
(nbs)
Lihat Juga :