Kejagung Periksa Office Boy Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kamis, 06 April 2023 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 534 juta. Kemudian Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet: Menpora Diganti, Bagaimana Menkominfo?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp 38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin, 27 Maret 2023. Pada hari yang sama tim tersebut juga memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo. “Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu 29 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan, meski PT Sansaine mengembalikan uang namun nilainya kurang dari yang dijanjikan senilai Rp100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. “Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar Rp38 miliar. Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” ujar Kuntadi.
Dengan pengembalian uang Rp38,5 miliar dari PT Sansaine tersebut, saat ini tim penyidikannya sudah mengantongi dana senilai kurang lebih Rp50 miliar dari seluruh pengembalian sejumlah pihak sementara ini. "Kita harapkan itu dikembalikan semua,” ujar Kuntadi
Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet: Menpora Diganti, Bagaimana Menkominfo?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp 38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin, 27 Maret 2023. Pada hari yang sama tim tersebut juga memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo. “Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu 29 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan, meski PT Sansaine mengembalikan uang namun nilainya kurang dari yang dijanjikan senilai Rp100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. “Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar Rp38 miliar. Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” ujar Kuntadi.
Dengan pengembalian uang Rp38,5 miliar dari PT Sansaine tersebut, saat ini tim penyidikannya sudah mengantongi dana senilai kurang lebih Rp50 miliar dari seluruh pengembalian sejumlah pihak sementara ini. "Kita harapkan itu dikembalikan semua,” ujar Kuntadi
Lihat Juga :