Jokowi Reshuffle Kabinet: Menpora Diganti, Bagaimana Menkominfo?

Senin, 03 April 2023 - 10:56 WIB
loading...
Jokowi Reshuffle Kabinet: Menpora Diganti, Bagaimana Menkominfo?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet dengan melantik Dito Ariotedjo sebagai Menpora. Bagaimana dengan posisi Menkominfo? Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet dengan melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Bagaimana dengan posisi Menkominfo ?

Kepastian dilantiknya Dito sebagai Menpora disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Plt Menpora, setelah Zainudin Amali melepas jabatannya.

“Betul (hari ini), Dito Ariotedjo sebagai Menpora,” ungkap Muhadjir saat dikonfirmasi MNC Portal melalui pesan singkat, Senin (3/4/2023).



Selain melantik Dito, Presiden Jokowi juga akan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru, yaitu Komjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel yang menggantikan Boy Rafli Amar yang pensiun.

Bagaimana Posisi Menkominfo?
Isu reshuffle memang mencuat beberapa bulan terakhir. Isu tersebut menguat setelah Zainudin Amali mengundurkan diri dari kursi Menpora. Isu reshuffle juga menggelinding seusai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Terkait posisi Menkominfo, Istana disebut-sebut sedang menunggu penanganan perkara tersebut. Johnny diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejagung memberikan sinyal bakal ada tersangka baru. Kejagung akan lebih dulu melakukan gelar perkara soal skandal rasuah ini.

"(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Perkembangan paling anyar, Kejagung menyita rumah hingga uang Rp10 miliar. Menurut Kuntadi, uang Rp10 miliar yang disita, termasuk yang dikembalikan oleh adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) sebesar Rp534 juta.

Sementara itu, Johnny Plate seusai diperiksa enggan memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. Menteri dari Nasdem itu berdalih pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik. "Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)