Johnny G Plate dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

Rabu, 05 April 2023 - 22:15 WIB
loading...
A A A
Uang itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Sansaine Exindo berinisial JS saat diperiksa pada Senin, 27 Maret 2023. “Kami terima pengembalian uang dari Sansaine. Tapi jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi, Rabu (29/3/2023).

Dia menyebutkan, jumlah yang dijanjikan sebelumnya mencapai sekitar Rp100 miliar. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo juga mengembalikan uang senilai Rp600 juta.

Sedangkan Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) telah mengembalikan pembayaran dari hasil kajian fiktif pembangunan BTS 4G Bakti Kemenkominfo senilai Rp1,5 miliar. Secara total, Kejagung telah menerima pengembalian dana dari pihak konsorsium dan sub-subkontraktor proyek BTS Kominfo sekitar Rp50 miliar. Itu masih angka sementara. Dan belum termasuk nilai sejumlah aset yang telah disita dari para tersangka dan terperiksa seperti rumah, kendaraan mobil dan motor, serta barang-barang berharga lain.

Bagi Indonesia Corruption Watch (ICW), fakta-fakta ini harus ditelusuri lebih mendalam oleh Korps Adhyaksa. Menurut peneliti ICW Tibiko Zabar, indikasi keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi BTS semakin kuat dari pengembalian dana tersebut.

“Terlebih, temuan liputan kolaboratif KJI menemukan JGP diduga pernah meminta dana operasional Rp500 juta per bulan dari para pelaksana proyek BTS,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengakui bahwa partainya bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila Johnny terbukti terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo. "Kalau dia terlibat ya diganti, gampang. Enggak terlalu susah kok," tegasnya.

Pencopotan kader yang tersandung korupsi telah tercantum dalam aturan internal partai. Hal itu merupakan komitmen Nasdem terhadap pemberantasan korupsi. “Kan sudah pernah, dulu ada pengurus namanya RC terlibat kasus korupsi, ya dipecat," ujarnya.

Kendati demikian, Ali enggan berandai-andai soal perjalanan status hukum Johnny selanjutnya.

Belum Tersangka

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, setelah memeriksa Johnny dan terus meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara dugaan korupsi proyek BTS Kominfo setelah Idulfitri mendatang.

"Habis Lebaran 2023 kita gelar perkara," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (4/4/2023).

Menurut Febrie, saat ini pihaknya masih mengebut pemberkasan lima tersangka yang sudah ditetapkan karena batas waktu penahanan yang pendek. Kelima tersangka itu yakni Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS) tenaga ahli Hudev UI, Galubang Menak (GMS) direktur PT Mora Telematika, Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menkominfo Johnny...
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Kasus PDNS
Dugaan Korupsi PDNS,...
Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Kominfo Minta Stasiun...
Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
2 Bulan, Dua Dirjen...
2 Bulan, Dua Dirjen di Kementerian Kominfo Mundur, Ada Apa?
Usman Kansong Mundur...
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP Kominfo karena Butuh Penyegaran
Johnny G Plate Divonis...
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Putusan Kasus Korupsi...
Putusan Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Penjara
Breaking News! Johnny...
Breaking News! Johnny G Plate Resmi Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Rekomendasi
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved