Bos Tabi Bangun Papua Rijatono Timses Lukas Enembe di Pilgub 2018
Rabu, 05 April 2023 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Setelah Lukas Enembe dinyatakan menang Pilgub 2018, Rijatono Lakka langsung meminta proyek sebagai imbalannya.Lukas kemudian meminta kepada yang bersangkutan untuk memberikan komitmen fee jika ingin memegang proyek dari APBD Provinsi Papua.
"Bahwa pada Pilkada Gubernur Provinsi Papua masa jabatan tahun 2018-2023, Lukas Enembe dinyatakan sebagai pemenang dan kemudian pada tanggal 4 September 2018 dilantik sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2018-2023. Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan/proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya," terangnya.
Baca juga: JPU KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar
"Atas permintaan dari Terdakwa tersebut, Lukas Enembe meminta agar terdakwa menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua dan terdakwa pun menyetujuinya," tambahnya.
"Bahwa pada Pilkada Gubernur Provinsi Papua masa jabatan tahun 2018-2023, Lukas Enembe dinyatakan sebagai pemenang dan kemudian pada tanggal 4 September 2018 dilantik sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2018-2023. Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan/proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya," terangnya.
Baca juga: JPU KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar
"Atas permintaan dari Terdakwa tersebut, Lukas Enembe meminta agar terdakwa menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua dan terdakwa pun menyetujuinya," tambahnya.
(abd)
Lihat Juga :