Rijatono Lakka Kucurkan Dana Rp34 Miliar untuk Renovasi Rumah dan Hotel Lukas Enembe

Rabu, 05 April 2023 - 13:19 WIB
loading...
Rijatono Lakka Kucurkan...
JPU mengungkapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka menggelontorkan uang sebesar Rp34 miliar untuk merenovasi rumah-hotel kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka menggelontorkan uang sebesar Rp34 miliar untuk merenovasi rumah-hotel kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe . Hal itu dilakukan agar proyek pembangunan yang berada di Papua dapat dimenangkan oleh dirinya.

Jaksa menerangkan Rijatono memberikan fee sebesar Rp1 miliiar dan fee lainnya dalam bentuk pembangunan renovasi aset milik Lukas Enembe agar proyek di Papua berada di perusahaan miliknya.

Baca juga: JPU KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi hadiah yang keseluruhannya sebesar Rp34 miliar," ujar jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Jaksa juga mengatakan bahwa Rijatono Lakka menyuap Lukas Enembe agar mendapatkan berbagai proyek. Hal itu dilakukannya lantaran posisi Lukas Enembe yang sangat super power dalam Pemprov Papua pada 2018-2021 dengan total proyek mencapai 12 dengan nominal kontrak sebesar Rp110,4 miliar.

"Bahwa selain memberikan fee sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp34,4 miliar dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," terangnya.

Berdasarkan uraian pemaparan JPU, uang dan bantuan perbaikan aset diberikan Rijatono melalui stafnya kepada Lukas Enembe. Uang dan bantuan perbaikan aset tersebut diberikan agar Lukas mengintervensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tahun 2018-2021 Gerius One Yoman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Berita Terkini
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved