Polri Beri Bantuan Uang Rp600.000 untuk Sopir Terdampak Wabah Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri melalui Korlantas Polri bakal memberikan bantuan pada masyarakat, khususnya para sopir yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Adapun bantuan itu berupa pemberian uang elektronik sebesar Rp600.000.
"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia. Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.
"Proses mendapatkannya ada 3 tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan dari kepolisian itu," tuturnya.
Adapun bantuan dari kepolisian tersebut, tambahnya, merupakan relokasi anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan untuk membantu masyarakat. Contohnya, seperti kegiatan kerja sama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, lantas dialihkan untuk membantu masyarakat.
"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia. Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.
"Proses mendapatkannya ada 3 tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan dari kepolisian itu," tuturnya.
Adapun bantuan dari kepolisian tersebut, tambahnya, merupakan relokasi anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan untuk membantu masyarakat. Contohnya, seperti kegiatan kerja sama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, lantas dialihkan untuk membantu masyarakat.
(cip)