Polri Beri Bantuan Uang Rp600.000 untuk Sopir Terdampak Wabah Corona

Selasa, 14 April 2020 - 12:46 WIB
loading...
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri memberikan bantuan uang sebesar Rp600.000 untuk sopir yang terdampak wabah Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri melalui Korlantas Polri bakal memberikan bantuan pada masyarakat, khususnya para sopir yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Adapun bantuan itu berupa pemberian uang elektronik sebesar Rp600.000.

"Bantuan itu berupa Rp600.000 per bulan selama 3 bulan diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan supir truk," ujarnya pada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, bantuan itu diberikan pada para sopir yang sudah terdata oleh jajaran Ditlantas Polda di masing-masing wilayah Indonesia. Calon penerima bantuan tersebut akan menjalani pelatihan dahulu, seperti pelatihan protokol pencegahan COVID-19, safety driving, dan safety riding.

"Proses mendapatkannya ada 3 tahap, lalu setelah latihan nanti mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan dari kepolisian itu," tuturnya.

Adapun bantuan dari kepolisian tersebut, tambahnya, merupakan relokasi anggaran yang ada di kepolisian yang disisipkan untuk membantu masyarakat. Contohnya, seperti kegiatan kerja sama dengan luar negeri yang tidak mungkin dilakukan saat ini, lantas dialihkan untuk membantu masyarakat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved