Firli Bahuri dan Brigjen Endar Disarankan Duduk Bersama, DPR: Kesampingkan Ego Kelembagaan

Rabu, 05 April 2023 - 07:29 WIB
loading...
Firli Bahuri dan Brigjen...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro duduk bersama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Pol Endar Priantoro duduk bersama. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah pencopotan Endar dari Dirlidik KPK.

"Saya kira perlu duduk bersama kalau mengatasi hal-hal seperti ini. Hemat saya tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Polemik Endar Priantoro, Guru Besar UI: Pejabat KPK Tak Pantas Bergaya Hidup Mewah

Arsul berharap polemik pencopotan Endar itu dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Apalagi, kata Arsul, Firli Bahuri merupakan anggota Polri. Sesama anggota Korps Bhayangkara, menurutnya, dapat menyelesaikan masalah itu dengan baik.

"Jadi, ini semoga bisa kita selesaikan dengan baik dan karena sekarang ini masih dalam bulan puasa. Maka ya kita berharap lah, momentum puasa ini menjadi momentum untuk penyelesaian dengan sebaik-baiknya," tutur Arsul.

"Kita semua berharap yang terjadi itu selalu sinergitas, di antara lembaga penegak hukum yang ada, karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan, apalagi kalau tidak sinergis jalan sendiri-sendiri itu," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.

Sementara itu, Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan tetap bertugas di KPK. Penugasan ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke Pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Dirlidik KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke Pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Terlebih, Endar mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati Pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Dirlidik KPK.

Baca juga: Polemik Pencopotan Brigjen Endar Jadi Dirlidik KPK, Ini Respons Mahfud MD

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh Pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved