Pengamat Sebut Tak Mudah Makzulkan Presiden dan Bubarkan Parpol

Minggu, 19 Juli 2020 - 21:36 WIB
loading...
Pengamat Sebut Tak Mudah...
Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan, unjuk rasa penolakan terhadap RUU HIP di depan Gedung DPR itu telah melenceng dari isu utama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Massa PA 212 bersama aliansi organisasi lainnya menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Kamis, 16 Juli 2020. Mereka membawa spanduk-spanduk, salah satunya bertuliskan 'Makzulkan Jokowi' dan 'Bubarkan PDIP'.

Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan, unjuk rasa penolakan terhadap RUU HIP di depan Gedung DPR itu telah melenceng dari isu utama yang seharusnya disuarakan. (Baca juga: PA 212 Sebut Kami Tak Ingin Lagi Negara Paksakan Tafsir Tunggal Pancasila)

"Saya menilai itu berlebihan. Masa karena perbedaan pandangan langsung harus memakzulkan presiden dan membubarkan suatu partai," kata Emrus, Minggu (19/7/2020).

Emrus mengatakan, tuntutan memakzulkan Jokowi dan pembubaran PDIP dalam aksi menolak RUU HIP adalah berlebihan. Menurutnya, tidak gampang memakzulkan presiden yang terpilih melalui proses pemilu yang konstitusional.

Sementara kata dia, tidak mudah pula membubarkan suatu partai politik yang sudah mengakar di tengah masyarakat. "Kenapa saya sebut mengakar, karena PDIP pemenang pemilu dua periode. Itu over tuntutan," kata Emrus.

Emrus menilai, dengan adanya tuntutan pemakzulan presiden dan pembubaran partai, posisi PDIP dan dukungan masyarakat ke presiden justru bisa semakin kuat. (Baca juga: Ketum PA 212: Kami Minta RUU HIP Dicabut Bukan Ditunda Apalagi Diganti Judul)

"Karena pendemo tidak cukup kuat mewujudkan apa yang dituntut. Artinya persepsi publik dan dukungan terhadap PDIP akibat peristiwa itu bukan malah menurun. Tapi malah menguatkan posisi presiden dan partai di tengah masyarakat. Buktinya tidak ada respons kan. Itu hanya sekelompok kecil demonstrasi saja," kata Emrus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)