Ketua KPK: Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi dari Pajak Rp1,34 Miliar
Senin, 03 April 2023 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Pajang Aset Mewah Rafael Alun, dari Tas Bermerek hingga Uang Asing
Rafael kemudian diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011. Selama menjabat, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Beberapa wajib pajak, kata Rafael, diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana untuk mengatasi permasalahan pajak. Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Diduga, ada konflik kepentingan antara jabatan Rafael dengan perusahaan konsultan pajak miliknya.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," terangnya.
Rafael kemudian diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011. Selama menjabat, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Beberapa wajib pajak, kata Rafael, diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana untuk mengatasi permasalahan pajak. Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Diduga, ada konflik kepentingan antara jabatan Rafael dengan perusahaan konsultan pajak miliknya.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," terangnya.
(cip)
Lihat Juga :