KPK Pajang Aset Mewah Rafael Alun, dari Tas Bermerek hingga Uang Asing

Senin, 03 April 2023 - 17:32 WIB
loading...
KPK Pajang Aset Mewah Rafael Alun, dari Tas Bermerek hingga Uang Asing
KPK memajang berbagai aset mewah Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang berbagai aset mewah Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Aneka aset mewah yang dipajang dari tas wanita bermerek internasional hingga uang asing.

Pantauan di lokasi, berbagai tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dipajang KPK. Antara lain merek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya, disimpan di dalam koper besar.

Aset mewah yang dipajang merupakan hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun, beberapa waktu lalu. Selain tas, ditemukan pula dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.



"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers.

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah resmi ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli Bahuri.

Penetapan tersangka Rafael Alun seiring KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajaknya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.



Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)