KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra jika Mangkir Lagi

Senin, 03 April 2023 - 14:51 WIB
loading...
KPK Ancam Jemput Paksa...
KPK meminta pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra memenuhi panggilan ulang pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) nanti. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra memenuhi panggilan ulang pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) nanti. Jika kembali mangkir, maka KPK akan melakukan penjemputan paksa.

Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun dari beberapa panggilan yang dilayangkan KPK, Dito selalu mangkir.

Dalam catatan lebih dari tiga kali Dito tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November, kemudian 21 Desember 2022, 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.

Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi. KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Usut Dugaan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved