Bripka AS Tewas Diduga Minum Sianida, LPSK Kaji Permohonan Perlindungan dari Keluarga

Minggu, 02 April 2023 - 09:18 WIB
loading...
Bripka AS Tewas Diduga...
LPSK masih menelaah permohonan perlindungan dari keluarga Bripka AS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mendalami permohonan perlindungan dari keluarga Bripka Arfan Saragih, alias Bripka AS. Diketahui, Bripka AS merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir yang diduga bunuh diri dengan racun sianida karena terlibat kasus dugaan penggelapan pajak.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan pihaknya telah menerima pengajuan perlindungan dari anggota keluarga Bripka AS. Anggota keluarga Bripka AS merupakan pihak yang melaporkan adanya dugaan kejanggalan dari kematian AS tersebut.

"Tetapi kita akan melakukan penelaahan (permohonan perlindungannya), Minggu besok kita akan menemui keluarga Bripka AS untuk mendalami beberapa informasi. Termasuk dengan kita akan kunjungi TKP untuk rekonstruksi," kata Nasution, Minggu (31/3/2023).

Baca juga: Usut Kasus Kematian Bripka Arfan, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Nasution menjelaskan proses penelaahan dengan menemui anggota keluarga serta proses rekonstruksi dilakukan untuk menelaah proses pengajuan perlindungan tersebut. Ia menuturkan pengajuan perlindungan keluarga Bripka AS datang melalui surat yang dilayangkan ke LPSK. "Permohonannya itu berupa surat, istri Bripka AS kan di Medan ya, tetapi suratnya sudah masuk (ke LPSK)," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved