Pengamat Meyakini UU Cipta Kerja Mampu Atasi Membludaknya Pekerja Baru
Sabtu, 01 April 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Dia menganggap biasa terjadi pro dan kontra ketika aturan baru lahir. Terlebih lagi mereka yang menolak berasal dari kalangan pekerja atau serikat buruh.
Namun, dia berpendapat bahwa perlu dipahami bahwa keberadaan UU Cipta Kerja sebenarnya adalah untuk mengatasi ancaman pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, setiap tahun ada 2,5 juta pekerja baru masuk pasar kerja.
Karena itu UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan saat ini dengan tujuan memanggil investor dengan menyederhanakan prosedur, perizinan serta tidak ada peraturan yang tumpang tindih. "Kalau tidak ada UU Cipta Kerja maka mempersulit investasi. Kalau ada investor akan tertartik datang pengurusan surat izin mudah, tidak ada aturan tumpang tindih," jelas Tadjudin.
Dosen Fisip UGM ini juga menjelaskan saat ini Indonesia juga kebagian bonus demografi penduduk, dimana 65% angkatan kerja saat ini adalah usia produktif. Bayangkan, lanjutnya, apabila tidak ada lapangan pekerjaan di Indonesia, mereka akan pergi ke luar negeri dan banyak bekerja di sektor informal.
"Kan ini justru menurunkan martabat bangsa, makanya sekarang diupayakan menciptakan lapangan kerja," kata Tadjudin.
Tadjudin pun memberikan contoh soal hilirisasi industri tambang seperti nikel yang dinilai banyak menyerap tenaga kerja lokal. Hal itu katanya sudah berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan mencegah terjadinya kerusuhan sosial akibat banyaknya pengangguran dan garis kemiskinan.
Namun, dia berpendapat bahwa perlu dipahami bahwa keberadaan UU Cipta Kerja sebenarnya adalah untuk mengatasi ancaman pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, setiap tahun ada 2,5 juta pekerja baru masuk pasar kerja.
Karena itu UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan saat ini dengan tujuan memanggil investor dengan menyederhanakan prosedur, perizinan serta tidak ada peraturan yang tumpang tindih. "Kalau tidak ada UU Cipta Kerja maka mempersulit investasi. Kalau ada investor akan tertartik datang pengurusan surat izin mudah, tidak ada aturan tumpang tindih," jelas Tadjudin.
Dosen Fisip UGM ini juga menjelaskan saat ini Indonesia juga kebagian bonus demografi penduduk, dimana 65% angkatan kerja saat ini adalah usia produktif. Bayangkan, lanjutnya, apabila tidak ada lapangan pekerjaan di Indonesia, mereka akan pergi ke luar negeri dan banyak bekerja di sektor informal.
"Kan ini justru menurunkan martabat bangsa, makanya sekarang diupayakan menciptakan lapangan kerja," kata Tadjudin.
Tadjudin pun memberikan contoh soal hilirisasi industri tambang seperti nikel yang dinilai banyak menyerap tenaga kerja lokal. Hal itu katanya sudah berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan mencegah terjadinya kerusuhan sosial akibat banyaknya pengangguran dan garis kemiskinan.
Lihat Juga :