Soal Penahanan Rafael Alun Trisambodo, KPK: Ini Kan Soal Waktu Saja
Sabtu, 01 April 2023 - 18:46 WIB
loading...
KPK mengungkap alasan belum menahan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menahan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Rafael Alun. Ia mengatakan penahanan Rafael Alun tinggal menunggu waktu.
Baca juga: KPK soal Penahanan Rafael Alun: Semua Tersangka Ditahan Kan?
"Ini kan soal waktu saja," ujar Ali kepada MPI, Sabtu (1/4/2023).
Ali juga mengatakan pihaknya masih dalam bekerja untuk memenuhi bukti-bukti lainnya untuk proses hukum selanjutnya. "Penyidik masih terus bekerja," ucapnya.
Sebelumnya, Seperti diketahui Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Rafael Alun. Ia mengatakan penahanan Rafael Alun tinggal menunggu waktu.
Baca juga: KPK soal Penahanan Rafael Alun: Semua Tersangka Ditahan Kan?
"Ini kan soal waktu saja," ujar Ali kepada MPI, Sabtu (1/4/2023).
Ali juga mengatakan pihaknya masih dalam bekerja untuk memenuhi bukti-bukti lainnya untuk proses hukum selanjutnya. "Penyidik masih terus bekerja," ucapnya.
Sebelumnya, Seperti diketahui Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga saat ini belum ditahan.
Lihat Juga :