Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta

Sabtu, 01 April 2023 - 01:32 WIB
loading...
A A A
"Dari sisi ini harus dipertahankan yakni kekhususan bidang ekonomi perdagangan dan jasa harus terus ditingkatkan," kata dia.

Sementara itu, Asisten bidang Pemerintahan Sekda Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji publik ini tak bisa dipisahkan dari sejarah panjang ibu kota Jakarta.

"Jakarta ke depan akan jadi apa dan seperti apa. Pertanyaan ini harus jadi sentral perhatian dan pertanyaan jajaran Pemprov," kata Sigit.

Sigit mengatakan, fungsi Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara segera berakhir. Namun, kata Sigit, ada hal yang harus diingat bahwa Jakarta secara ekonomi selama ini dan masih sebagai pusat perekonomian nasional.

"DPRD DKI menyumbang 17% PDRB nasional. Sedangkan PDRD Jabodetabek sumbang 25% dari PDRB nasional," kata dia.

Selain itu, ungkap Sigit, saat ini Kita Jakarta berada di urutan ke 45 kota global di dunia. "Perangkat organisasi daerah berharap agar deputi gubernur tetap dipertahankan karena adanya tuntutan yang menginginkan Jakarta jadi kota global yg bersaing tinggi. Juga memikirkan kemungkinan terintegrasi wiilayah Jakarta jadi kota megapolitan bersama Bogor, Puncak, Cianjur," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)