Partai Ummat Tuntut Masalah Transaksi Janggal Rp349 Triliun Dituntaskan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 12:32 WIB
loading...
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun menyedot perhatian banyak pihak, tak terkecuali Partai Ummat . Partai besutan Amien Rais itu menuntut pemerintah menjelaskan masalah tersebut kepada publik secara terang benderang.
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim mengatakan, pemerintah harus menjelaskan tentang kategori apa transaksi janggal Rp349 triliun itu. "Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan," kata Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan, Partai Ummat meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi tersebut, serta dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku. "Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tuturnya.
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim mengatakan, pemerintah harus menjelaskan tentang kategori apa transaksi janggal Rp349 triliun itu. "Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan lemahnya akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan," kata Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan, Partai Ummat meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi tersebut, serta dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku. "Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tuturnya.
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
Lihat Juga :