Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Lain terkait Pencucian Uang Crazy Rich Wahyu Kenzo

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:07 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan 2...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo .

Kedua tersangka tersebut adalah Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack berperan selaku pendiri robot trading Auto Trade Gold bersama dengan tersangka Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.



Selanjutnya, Chandra Bayu alias Bayu Walker berperan men-setting website serta Expert Advisor Robot Trading ATG. "Penetapan tersangka tiga orang," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Whisnu mengungkapkan para tersangka ini disangka melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/ atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan penyidikan tersendiri yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, pengusutan itu berbeda dengan yang dilakukan oleh Polres Malang Kota.



"Tidak ditarik, sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ujar Whisnu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Meeting dengan Tim Hukum...
Meeting dengan Tim Hukum Hasto, Adik Febri Diansyah Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS
Rekomendasi
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Listrik Padam di Jagakarsa...
Listrik Padam di Jagakarsa dan Ciputat Akibat Gangguan Jaringan dan Gardu
Berita Terkini
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
1 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
3 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
3 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
4 jam yang lalu
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
4 jam yang lalu
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved