Presiden Jokowi Diminta Lobi Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Cara yang diminta MAKI adalah melobi pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah)
Boyamin menuturkan dirinya amat yakin buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilanjutkan Boyamin, keyakinan itu berdasarkan dua hal.
Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.
Alasan Boyamin yang kedua kenapa dirinya sangat yakin Djoko Tjandra benar-benar tinggal di Malaysia berdasarkan pernyataan daripada Anita Kolopakong. Anita adalah tim kuasa hukum dari Djoko Tjandra sendiri.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.
"Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un Presiden Korea Utara di bandara KLIA Kuala Lumpur. Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.
Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," tuturnya.
Dia menuturkan Djoko Tjandra diduga memiliki kedekatan hubungan yang erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Menurutnya, jika hal itu terbukti benar, proses pemulangannya akan sulit andaikata tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi Presiden Jokowi.
Dengan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat e-KTP, paspor, surat jalan dan hilangnya status cekal, tambah Boyamin, telah mempermalukan Pemerintah Indonesia. Sistem penegakan hukum Indonesia juga turut mempermalukan dan menyakiti rakyat Indonesia. (Baca juga: Pesona Pramugari Garuda Bikin Rafathar Tergila-gila, Pilot Paling Jago se-Asia)
"Sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra," katanya.
"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah)
Boyamin menuturkan dirinya amat yakin buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilanjutkan Boyamin, keyakinan itu berdasarkan dua hal.
Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.
Alasan Boyamin yang kedua kenapa dirinya sangat yakin Djoko Tjandra benar-benar tinggal di Malaysia berdasarkan pernyataan daripada Anita Kolopakong. Anita adalah tim kuasa hukum dari Djoko Tjandra sendiri.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.
"Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un Presiden Korea Utara di bandara KLIA Kuala Lumpur. Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.
Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," tuturnya.
Dia menuturkan Djoko Tjandra diduga memiliki kedekatan hubungan yang erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Menurutnya, jika hal itu terbukti benar, proses pemulangannya akan sulit andaikata tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi Presiden Jokowi.
Dengan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat e-KTP, paspor, surat jalan dan hilangnya status cekal, tambah Boyamin, telah mempermalukan Pemerintah Indonesia. Sistem penegakan hukum Indonesia juga turut mempermalukan dan menyakiti rakyat Indonesia. (Baca juga: Pesona Pramugari Garuda Bikin Rafathar Tergila-gila, Pilot Paling Jago se-Asia)
"Sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra," katanya.
(kri)