Presiden Jokowi Diminta Lobi Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra
Minggu, 19 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
MAKI meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Cara yang diminta MAKI adalah melobi pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.
"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah)
Boyamin menuturkan dirinya amat yakin buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilanjutkan Boyamin, keyakinan itu berdasarkan dua hal.
Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.
"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah)
Boyamin menuturkan dirinya amat yakin buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilanjutkan Boyamin, keyakinan itu berdasarkan dua hal.
Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.
Lihat Juga :