Presiden Jokowi Diminta Lobi Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra
Minggu, 19 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Alasan Boyamin yang kedua kenapa dirinya sangat yakin Djoko Tjandra benar-benar tinggal di Malaysia berdasarkan pernyataan daripada Anita Kolopakong. Anita adalah tim kuasa hukum dari Djoko Tjandra sendiri.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.
"Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un Presiden Korea Utara di bandara KLIA Kuala Lumpur. Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.
Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," tuturnya.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.
"Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un Presiden Korea Utara di bandara KLIA Kuala Lumpur. Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.
Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," tuturnya.
Lihat Juga :