DKPP Jatuhkan Sanksi untuk Ketua KPU terkait Pernyataan soal Sistem Pemilu

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:36 WIB
loading...
DKPP Jatuhkan Sanksi...
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan atas aduan terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dalam pernyataan soal sistem proporsional tertutup. Hal itu disampaikan ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pleno pembacaan putusan, Kamis (30/3/2023).

"Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam sidang di Gedung DKPP Jakarta Pusat.

Heddy meminta agar KPU melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak dibacakan. Bawaslu juga diminta mengawasi putusan tersebut.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak keputusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini," ujarnya.



Dalam pertimbangannya, Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan jawaban Hasyim Asy'ari terkait perkara ini tidak menyakinkan. Hasyim juga terbukti melanggar prinsip adil, akuntabel, mandiri dan profesional.

"DKPP berwenang mengadili pengaduan pengadu. Pengadu memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan pengaduan a quo," kata

"Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Dalam aduannya, Fauzan menilai Hasyim tidak mandiri, lantaran mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

"Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli, Senin, (27/2/2023). (Irfan Maulana/MPI)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
PLN Indonesia Power...
PLN Indonesia Power Siap Tingkatkan Kapasitas SPBU Hidrogen Senayan
Apa Itu Rumah Modular?...
Apa Itu Rumah Modular? Smart Cottage LG yang Jadi Tempat Tinggal Masa Depan Berteknologi Canggih
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
2 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
2 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
3 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
3 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
3 jam yang lalu
Infografis
3.000 Warga Israel Desak...
3.000 Warga Israel Desak Dunia Jatuhkan Sanksi pada Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved