DKPP Jatuhkan Sanksi untuk Ketua KPU terkait Pernyataan soal Sistem Pemilu

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:36 WIB
loading...
DKPP Jatuhkan Sanksi...
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan atas aduan terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dalam pernyataan soal sistem proporsional tertutup. Hal itu disampaikan ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pleno pembacaan putusan, Kamis (30/3/2023).

"Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam sidang di Gedung DKPP Jakarta Pusat.

Heddy meminta agar KPU melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak dibacakan. Bawaslu juga diminta mengawasi putusan tersebut.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak keputusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini," ujarnya.



Dalam pertimbangannya, Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan jawaban Hasyim Asy'ari terkait perkara ini tidak menyakinkan. Hasyim juga terbukti melanggar prinsip adil, akuntabel, mandiri dan profesional.

"DKPP berwenang mengadili pengaduan pengadu. Pengadu memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan pengaduan a quo," kata

"Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Dalam aduannya, Fauzan menilai Hasyim tidak mandiri, lantaran mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

"Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli, Senin, (27/2/2023). (Irfan Maulana/MPI)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Tindak Asusila Hasyim...
Tindak Asusila Hasyim Asyari Berujung Pemecatan sebagai Ketua KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved