Klarifikasi Mahfud MD soal DPR Markus: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:42 WIB
loading...
Klarifikasi Mahfud MD...
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut DPR sebagai markus alias makelar kasus. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut DPR sebagai markus alias makelar kasus. Dalam sesi pendalaman pada rapat Komisi III DPR, Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah DPR periode 2004-2009.

"Saya bicara markus, ini tadi saya dipotong bicara markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ‘ustad di kampung maling’," kata Mahfud dalam RDPU tentang Laporan Hasil Analisis Rp349 triliun oleh PPATK di Kemenkeu di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.

Mahfud menceritakan, pada waktu itu Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III DPR kala itu dituding-tuding seperti ustaz di kampung maling, guna menunjukkan betapa kotornya Kejaksaan kala itu. Kemudian para jaksa kala itu marah dan menyebut bahwa anggota dewan pun sering menitip perkara.

Baca juga: Rapat di Komisi III Diwarnai Aksi Protes dan Tensi Tinggi, Begini Jawaban Mahfud MD



"Peristiwa itu jelas, lalu jaksa-jaksa itu marah. ‘Kurang ajar kamu, kami dianggap maling. Ini dianggap ustad. Kamu kalau ngurus-ngurus perkara, abis marah-marah gini ngurus perkara nitip pejabat’," ungkap Mahfud.

Maka itu, Mahfud menegaskan bahwa itu terjadi pada DPR periode lalu, namun belum selesai ia menyampaikan sudah dipotong. Dirinya mengaku tidak bodoh menyebut bahwa DPR periode sekarang yang markus, dan kalaupun ada tidak mungkin ia sebutkan, dan hal itu biar menjadi urusan penegak hukum.

"Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada enggak mungkin dong sebut. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah nanti juga ada para penegak hukum," ujarnya.

Jadi, Mahfud kembali menegaskan bahwa itu terjadi pada DPR periode lampau, dan mungkin anggota Komisi III DPR Benny K. Harman waktu itu ada dalam rapat gabungan tersebut. Adapun pernyataan itu menimbulkan keributan yang luar biasa.

"Bahkan saya sebut Pak Benny mungkin dulu ada karena itu sidang gabungan Komisi II dan III. Lalu siapa yang ribut itu? Ahmad Laso, yang berdiri besar itu. ‘Kurang ajar kamu, bisanya nitip perkara, di sini marah-marah’. Lalu ada kepala kejaksaan tinggi, ‘cabut sekarang juga!’," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, jejak digital peristiwa itu masih ada. Oleh karenanya, ia berhati-hati dalam memberikan ilustrasi.

"Lah itu jejak digitalnya masih ada saudara. Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved