Jaga Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali
Kamis, 30 Maret 2023 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, banyak video lainnya yang memperlihatkan wisman dengan santai melanggar aturan lalu lintas di Bali, misalnya tidak memakai helm dan naik motor sambil memakai headset.
Belum lama ini warga Bali juga dibuat heboh dengan kemunculan mobil Lamborghini dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY yang kerap lalu-lalang di Canggu, Badung, Bali. Mobil tersebut tidak menggunakan nomor pelat standar, melainklan diganti dengan nama pengendaranya. Perilaku seperti ini sungguh mencerminkan keangkuhan dan sikap memandang remeh hukum Indonesia.
Penertiban terhadap wisman nakal tersebut sangat mendesak setidaknya karena tiga alasan. Pertama, untuk menjaga suasana aman masyarakat Bali. Ulah wisman seperti itu telah mengusik ketenangan dan kenyamanan kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
Kedua, penertiban akan memberikan kenyamanan kepada wisatawan lain yang berkunjung ke Bali. Wisman yang berperilaku tertib dan patuh terhadap hukum Indonesia serta menghormati adat istiadat Bali tentu jauh lebih banyak jumlahnya dibanding yang berbuat onar. Namun, dampak negatif akibat citra buruk yang dibuat segelintir wisman bisa mengenai wisman lain yang perilakunya baik-baik saja.
Ketiga, penertiban bertujuan menjaga nama baik Bali. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pariwisata berkelas (quality tourism) yang tujuannya adalah memperkuat posisi destinasi wisata Tanah Air, termasuk Bali, sebagai tujuan wisata andalan di masa depan. Perilaku wisman nakal adalah hal yang kontraproduktif dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah.
Pariwisata Bali perlu menjaga momentum kebangkitannya pascapandemi Covid-19. Saat ini, isyarat pulih seperti sebelum pandemi sudah terlihat dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisman. Sepanjang 2022, jumlah wisman ke Bali lebih dari 2 juta orang.
Belum lama ini warga Bali juga dibuat heboh dengan kemunculan mobil Lamborghini dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY yang kerap lalu-lalang di Canggu, Badung, Bali. Mobil tersebut tidak menggunakan nomor pelat standar, melainklan diganti dengan nama pengendaranya. Perilaku seperti ini sungguh mencerminkan keangkuhan dan sikap memandang remeh hukum Indonesia.
Penertiban terhadap wisman nakal tersebut sangat mendesak setidaknya karena tiga alasan. Pertama, untuk menjaga suasana aman masyarakat Bali. Ulah wisman seperti itu telah mengusik ketenangan dan kenyamanan kehidupan masyarakat Pulau Dewata.
Kedua, penertiban akan memberikan kenyamanan kepada wisatawan lain yang berkunjung ke Bali. Wisman yang berperilaku tertib dan patuh terhadap hukum Indonesia serta menghormati adat istiadat Bali tentu jauh lebih banyak jumlahnya dibanding yang berbuat onar. Namun, dampak negatif akibat citra buruk yang dibuat segelintir wisman bisa mengenai wisman lain yang perilakunya baik-baik saja.
Ketiga, penertiban bertujuan menjaga nama baik Bali. Pemerintah sedang berupaya mewujudkan pariwisata berkelas (quality tourism) yang tujuannya adalah memperkuat posisi destinasi wisata Tanah Air, termasuk Bali, sebagai tujuan wisata andalan di masa depan. Perilaku wisman nakal adalah hal yang kontraproduktif dengan semangat yang sedang dibangun pemerintah.
Pariwisata Bali perlu menjaga momentum kebangkitannya pascapandemi Covid-19. Saat ini, isyarat pulih seperti sebelum pandemi sudah terlihat dengan melonjaknya jumlah kunjungan wisman. Sepanjang 2022, jumlah wisman ke Bali lebih dari 2 juta orang.
Lihat Juga :