Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kritikan Terhadap UU...
Kritikan terhadap pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. Sebab, negara menjamin aspirasi dari para stakeholders terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).



Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved