Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kritikan Terhadap UU...
Kritikan terhadap pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. Sebab, negara menjamin aspirasi dari para stakeholders terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).



Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved