Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kritikan Terhadap UU...
Kritikan terhadap pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. Sebab, negara menjamin aspirasi dari para stakeholders terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).



Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.

Rosdiana meyakini pemerintah bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Saat ini, diakuinya bahwa posisinya masih belum terlalu bagus dibanding Singapura kita itu ada di tengah-tengah.

"Meskipun ada perbaikan tapi indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam maka kita bisa memaksimalkan potensi ekonomi kita sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara," ujarnya.

Dia juga meyakini Undang-Undang Cipta Kerja bisa memperbaiki sektor investasi dan menarik bagi investor asing. Menurutnya, bukan tidak mungkin target investasi Indonesia 2023 sebesar Rp1.400 triliun bisa tercapai.

Baca juga: Diwarnai Walkout Fraksi PKS, Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

"Bukan tidak mungkin meskipun secara perekonomian global masih banyak kehati-hatian dari para pelaku investasi tapi kita ketahui realisasi investasi tahun lalu, situasi belum terlalu pulih dari sisi ekonomi global dan geopolitik tapi kita mampu menciptakan realisasi investai mencapai target Rp1.200 triliun lebih sedikit," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)