Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis
Rabu, 29 Maret 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kritikan terhadap pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kritikan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. Sebab, negara menjamin aspirasi dari para stakeholders terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.
Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).
Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.
Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).
Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.
Lihat Juga :