Basperindo Apresiasi Pemerintah Minta THR Dibayar Tepat Waktu

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:02 WIB
loading...
Basperindo Apresiasi...
Kepala DPN Basperindo Arnod Sihite mengapresiasi pemerintah yang mengimbau pembayaran THR tepat waktu oleh para pengusaha. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (DPN Basperindo) mengapresiasi pemerintah yang mendorong semua elemen untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2023 tepat waktu dan tidak ada pemotongan. Basperindo sepakat dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Tahun 2023 bagi pekerja/buruh agar dibayarkan tepat waktu tanpa dicicil.

"Ini kami dorong agar THR tepat dibayarkan H-7 Hari Raya dan dibayarkan tepat waktu, tidak terlambat, dan dibayar full, termasuk tidak ada pemotongan atau model menyicil," kata Kepala DPN Basperindo Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Umum DPP KSPSI mengatakan, THR adalah hak buruh wajib diberikan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Termasuk jika ada teguran baik lisan maupun tulisan hingga sanksi berat perlu diberlakukan sehingga semua disiplin," kata pimpinan organisasi sayap pekerja buruh Partai Perindo itu.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju Sehari, Menaker Minta Perusahaan Percepat Pembayaran THR

Menurutnya, dengan pembayaran THR tepat waktu tanpa dicicil, para pekerja di seluruh Indonesia bisa merayakan Hari Raya Lebaran dengan lebih semarak bersama keluarga. Bukan hanya itu, THR juga membantu pergerakan ekonomi di masyarakat.

"Kita sama-sama mendorong supaya ekonomi masyarakat menggeliat. THR tentu salah satu yang bisa memicu ekonomi masyarakat bergerak," kata Arnod yang juga Ketua Pimpinan Pusat bidang Percetakan Penerbitan Media dan Informasi KSPSI ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved