Sri Mulyani Tak Hadiri Rapat soal Transaksi Rp349 T dengan Komisi III DPR Hari Ini

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:28 WIB
loading...
Sri Mulyani Tak Hadiri...
Menkeu Sri Mulyani dipastikan tak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikabarkan tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) hari ini. Sedianya, rapat membahas transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan rapat hanya akan dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivam Yustiavandana.

Keduanya hadir dalam kapasitas sebagai pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Adapun Mahfud, hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sementara Ivan, Sekretaris Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kalau (Menkeu) diundang, iya beliau kami undang. Tapi beliau tidak hadir," kata Bambang dalam keterangannya yang dikutip Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Datangi Komisi XI untuk Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengaku tak persoalkan absennya Sri Mulyani. Pasalnya, pengurus Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tak hanya Sri Mulyani saja. "Anggotanya bukan hanya Ibu Menkeu ada yang lain jumlahnya 13," tutur Pacul.

Terlepas dari itu, Pacul mengingatkan kepada Mahfud MD dan jajaran Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU agar menjelaskan detail terkait aliran dana mencurgiakan di Kemenkeu.

Apabila ada hal janggal dari penjelasan Mahfud MD, kata Pacul, pihaknya tak segan menggunakan hak interpelasi sebagai pengawas pemerintahan di DPR.

"Kalau belum selesai kita akan akan menggunakan hak pengawas baik dalam bentuk hak interpelasi, hak Pansus, bahkan hak angket," terangnya.



Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada Rabu, 29 Maret 2023. Tak hanya itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga akan dipanggii oleh komisi hukum DPR.

Ketiganya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berkata, pemanggilan itu dilakukan setelah mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Selasa (21/3/2023).

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko," terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Megawati Berseloroh...
Megawati Berseloroh ke Sri Mulyani Tak Terima Tunjangan Pensiun Wakil Presiden
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Viral Grup Inses di...
Viral Grup Inses di Facebook, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan Norma Kesusilaan
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun di Awal Tahun, Sri Mulyani Sebut Alasannya
Defisit APBN per Akhir...
Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
Rekomendasi
AS Sebut Penggunaan...
AS Sebut Penggunaan Baterai Lithium Mempercepat datangnya Kiamat
Utang AS dalam Bahaya,...
Utang AS dalam Bahaya, Aksi 'Jual Amerika' Guncang Pasar Keuangan
Pangeran William Dikabarkan...
Pangeran William Dikabarkan Coret Harry dari Daftar Tamu Penobatannya sebagai Raja
Berita Terkini
Megawati Singgung Polemik...
Megawati Singgung Polemik Ijazah, Jokowi: Saya Itu Sebetulnya Sedih
Diminta Tunjukkan Ijazahnya...
Diminta Tunjukkan Ijazahnya usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Jawab Sambil Tertawa
Meski Mengaku Memegang...
Meski Mengaku Memegang Ijazah Aslinya, Jokowi Enggan Menunjukkan ke Wartawan
Jokowi Ngaku Diberondong...
Jokowi Ngaku Diberondong 22 Pertanyaan oleh Polisi, soal Ijazah SD hingga Skripsi
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Mengaku Memegang Ijazah Aslinya
Hari Kebangkitan Nasional,...
Hari Kebangkitan Nasional, Prabowo: Indonesia Harus Bangkit dan Berdikari
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved