KPK Sita Dokumen Pengaturan Fiktif Kuota Rokok dari Kantor BP Bintan
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:10 WIB
loading...
A
A
A
KPK mengendus adanya dugaan perhitungan atau penetapan fiktif kuota rokok di Tanjung Pinang. Hal itu menyebabkan kerugian keuangan di daerah hingga ratusan miliar.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detil siapa saja tersangka dalam kasus ini. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.
"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," ungkap Ali.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," sambungnya.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detil siapa saja tersangka dalam kasus ini. Sebab, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus ini.
"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," ungkap Ali.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," sambungnya.
(muh)
Lihat Juga :