PAN Dukung Bagi-bagi Sembako di Masjid: Malah Dianjurkan
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menilai tidak ada yang salah bila parpol atau politisi bagi-bagi sembako di masjid, apalagi di bulan Ramadan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kegiatan bagi-bagi sembako di rumah ibadah oleh partai politik dan politisi sedang disorot. Aksi ini dianggap sebagai politisasi rumah ibadah.
Namun Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto justru mendukung kegiatan bagi-bagi sembako di masjid tersebut. Menurutnya, aksi bagi-bagi sembako tersebut jangan melulu dicurigai sebagai hal yang politis.
"Bagus, di bulan Ramadhan sebaiknya bagi-bagi. Yang tidak boleh tidak bagi-bagi, itu pelit namanya. Bagus sekali bagi-bagi. Saatnya mau berbagi. Jadi jangan curiga kalau anggota dewan berbagai harus disyukuri. Yang gak boleh itu kalo anggota dewan pelit. Itu nggak boleh," kata Yandri dikutip Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Baznas Palembang Siapkan Ribuan Paket Sembako bagi Pengurus Masjid
Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan, bulan Ramadan harus dimanfaatkan sebagai aksi saling berbagi. Ia mengatakan, tak masalah jika dalam aksi berbagi di bulan Ramadan ini membawa atribut partai.
Namun Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto justru mendukung kegiatan bagi-bagi sembako di masjid tersebut. Menurutnya, aksi bagi-bagi sembako tersebut jangan melulu dicurigai sebagai hal yang politis.
"Bagus, di bulan Ramadhan sebaiknya bagi-bagi. Yang tidak boleh tidak bagi-bagi, itu pelit namanya. Bagus sekali bagi-bagi. Saatnya mau berbagi. Jadi jangan curiga kalau anggota dewan berbagai harus disyukuri. Yang gak boleh itu kalo anggota dewan pelit. Itu nggak boleh," kata Yandri dikutip Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Baznas Palembang Siapkan Ribuan Paket Sembako bagi Pengurus Masjid
Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan, bulan Ramadan harus dimanfaatkan sebagai aksi saling berbagi. Ia mengatakan, tak masalah jika dalam aksi berbagi di bulan Ramadan ini membawa atribut partai.
Lihat Juga :