Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Duit Miliaran Ditemukan di Apartemen
Selasa, 28 Maret 2023 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
KPK sebelumnya telah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di daerah Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM. Saat ini, tim KPK masih menganalisis dokumen tersebut untuk proses penyitaan.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM. Saat ini, tim KPK masih menganalisis dokumen tersebut untuk proses penyitaan.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
(muh)
Lihat Juga :