Pemeriksaan Selesai, KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:17 WIB
loading...
Pemeriksaan Selesai,...
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana PNS. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni, yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem. Pasangan suami istri tersebut ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK menahan Ben Brahim dan Ary Egahni untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka kami melakukan penahanan tahap pertama ini selama 20 hari terhitung sejak hari ini sampai 16 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).



Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapuas.

Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved