300 Guru TK Asal Rembang Hari Ini Datangi DPR, Bawa 7 Tuntutan
Selasa, 28 Maret 2023 - 05:57 WIB
loading...
Ratusan guru TK asal Rembang disambut DPP Baja Perindo setibanya di Lapangan Parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka hari ini akan menyampaikan aspirasi ke DPR-RI. Foto: MPI/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Ratusan Guru TK Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hari ini akan menyampaikan aspirasi ke DPR-RI. Mereka membawa tujuh tuntutan ke Gedung Dewan.
Guru TK yang berjumlah sekitar 300 orang itu sudah tiba di Jakarta. Mereka disambut DPP Barisan Penjaga (Baja) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setibanya di Lapangan Parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka kemudian sahur bersama di lokasi.
Baca Juga: Baja Perindo Sahur Bersama 300 Guru TK Non PNS Kabupaten Rembang di Masjid Istiqlal
Ketua Persatuan Guru TK Non PNS se-Kabupaten Rembang Zulaikah mengungkapkan, terdapat tujuh poin tuntutan mereka yang akan disampaikan kepada anggota Dewan.
Pertama, meminta dibuka kembali penyetaraan SK inpassing guru non PNS maupun penilaian angka kreditnya yang ditutup pada tahun 2019. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan guru non PNS bisa meningkat.
Inpassing merupakan penyetaraan guru non PNS, sehingga nantinya akan sama seperti guru pegawai negeri, termasuk gaji maupun tunjangan.
Baca Juga: Ini Perbandingan Tunjangan Guru PNS dan Non PNS
Guru TK yang berjumlah sekitar 300 orang itu sudah tiba di Jakarta. Mereka disambut DPP Barisan Penjaga (Baja) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setibanya di Lapangan Parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka kemudian sahur bersama di lokasi.
Baca Juga: Baja Perindo Sahur Bersama 300 Guru TK Non PNS Kabupaten Rembang di Masjid Istiqlal
Ketua Persatuan Guru TK Non PNS se-Kabupaten Rembang Zulaikah mengungkapkan, terdapat tujuh poin tuntutan mereka yang akan disampaikan kepada anggota Dewan.
Pertama, meminta dibuka kembali penyetaraan SK inpassing guru non PNS maupun penilaian angka kreditnya yang ditutup pada tahun 2019. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan guru non PNS bisa meningkat.
Inpassing merupakan penyetaraan guru non PNS, sehingga nantinya akan sama seperti guru pegawai negeri, termasuk gaji maupun tunjangan.
Baca Juga: Ini Perbandingan Tunjangan Guru PNS dan Non PNS
Lihat Juga :