300 Guru TK Asal Rembang Hari Ini Datangi DPR, Bawa 7 Tuntutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ratusan Guru TK Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hari ini akan menyampaikan aspirasi ke DPR-RI. Mereka membawa tujuh tuntutan ke Gedung Dewan.
Guru TK yang berjumlah sekitar 300 orang itu sudah tiba di Jakarta. Mereka disambut DPP Barisan Penjaga (Baja) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setibanya di Lapangan Parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka kemudian sahur bersama di lokasi.
Ketua Persatuan Guru TK Non PNS se-Kabupaten Rembang Zulaikah mengungkapkan, terdapat tujuh poin tuntutan mereka yang akan disampaikan kepada anggota Dewan.
Pertama, meminta dibuka kembali penyetaraan SK inpassing guru non PNS maupun penilaian angka kreditnya yang ditutup pada tahun 2019. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan guru non PNS bisa meningkat.
Inpassing merupakan penyetaraan guru non PNS, sehingga nantinya akan sama seperti guru pegawai negeri, termasuk gaji maupun tunjangan.
Kedua, meminta kepada pemerintah untuk membuka formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru TK yang berada di sekolah swasta.
Ketiga, meminta kepada pemerintah untuk mempermudah proses pendidikan profesi guru. “Karena kami sudah teruji dengan tugas dan tanggung jawab kami,” katanya.
Keempat, menagih janji pemerintah akan tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Guru TK yang berjumlah sekitar 300 orang itu sudah tiba di Jakarta. Mereka disambut DPP Barisan Penjaga (Baja) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) setibanya di Lapangan Parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka kemudian sahur bersama di lokasi.
Ketua Persatuan Guru TK Non PNS se-Kabupaten Rembang Zulaikah mengungkapkan, terdapat tujuh poin tuntutan mereka yang akan disampaikan kepada anggota Dewan.
Pertama, meminta dibuka kembali penyetaraan SK inpassing guru non PNS maupun penilaian angka kreditnya yang ditutup pada tahun 2019. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan guru non PNS bisa meningkat.
Inpassing merupakan penyetaraan guru non PNS, sehingga nantinya akan sama seperti guru pegawai negeri, termasuk gaji maupun tunjangan.
Kedua, meminta kepada pemerintah untuk membuka formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru TK yang berada di sekolah swasta.
Ketiga, meminta kepada pemerintah untuk mempermudah proses pendidikan profesi guru. “Karena kami sudah teruji dengan tugas dan tanggung jawab kami,” katanya.
Keempat, menagih janji pemerintah akan tunjangan kepala sekolah yang sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).