Ketum PBNU: Piagam PBB Titik Pangkal Segala Macam Perdamaian Secara Syariat
Selasa, 28 Maret 2023 - 01:57 WIB
loading...
A
A
A
Gus Yahya menjelaskan, Piagam PBB menjadi sebuah perjanjian internasional pertama yang memiliki kesepakatan untuk tidak meneruskan perang, terutama dalam konflik antaridentitas.
Sehingga, dalam muktamar fiqih peradaban yang digelar PBNU beberapa waktu lalu, memutuskan Piagam PBB sah menurut syariat. Isi perjanjian itu dinilai telah mengikat baik kepada entitas-entitas politik maupun pribadi-pribadi muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Guru Besar Dukung Gus Yahya Mengglobalkan Fikih Peradaban
"Ahamdulillah, dalam muktamar internasional jawabannya sah. Piagam PBB sah dari segi isinya, karena tidak melanggar, tidak bertentangan dengan syariat, semuanya sesuai. Sah dari segi penandatanganannya karena melibatkan entitas entitas sosial politik yang secara de facto/de jure memang menjadi pihak dalam pihak negara-negara bangsa," katanya.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.
Sehingga, dalam muktamar fiqih peradaban yang digelar PBNU beberapa waktu lalu, memutuskan Piagam PBB sah menurut syariat. Isi perjanjian itu dinilai telah mengikat baik kepada entitas-entitas politik maupun pribadi-pribadi muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Guru Besar Dukung Gus Yahya Mengglobalkan Fikih Peradaban
"Ahamdulillah, dalam muktamar internasional jawabannya sah. Piagam PBB sah dari segi isinya, karena tidak melanggar, tidak bertentangan dengan syariat, semuanya sesuai. Sah dari segi penandatanganannya karena melibatkan entitas entitas sosial politik yang secara de facto/de jure memang menjadi pihak dalam pihak negara-negara bangsa," katanya.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.
Lihat Juga :