Ketum PBNU: Piagam PBB Titik Pangkal Segala Macam Perdamaian Secara Syariat

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:57 WIB
loading...
Ketum PBNU: Piagam PBB...
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan Piagam PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945, menjadi titik pangkal berbagai macam perdamaian secara syariat. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditandatangani di San Francisco, Amerika Serikat, pada 26 Juni 1945, menjadi titik tolak (titik pangkal) berbagai macam perdamaian secara syariat.

Hanya Piagam PBB yang ditandatangani oleh 50 negara anggota saat itu yang dapat menghentikan perang.

Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, Gus Yahya Bahas Formula Baru Perdamaian Dunia

"Titik tolak dari segala macam perdamaian itu secara syariat adalah Piagam PBB. alau tidak ada itu, tidak ada landasannya. Tanpa ada perjanjian itu, ya kita semua tidak pernah meninggalkan kewajiban perang," ujar Gus Yahya.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam seminar nasional dengan tema "Prospek dan Tantangan Fiqih Peradaban sebagai Solusi Krisis Tata Dunia Global" yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Senin (27/3/2023).

Gus Yahya menjelaskan, Piagam PBB menjadi sebuah perjanjian internasional pertama yang memiliki kesepakatan untuk tidak meneruskan perang, terutama dalam konflik antaridentitas.

Sehingga, dalam muktamar fiqih peradaban yang digelar PBNU beberapa waktu lalu, memutuskan Piagam PBB sah menurut syariat. Isi perjanjian itu dinilai telah mengikat baik kepada entitas-entitas politik maupun pribadi-pribadi muslim di seluruh dunia.

Baca Juga: Guru Besar Dukung Gus Yahya Mengglobalkan Fikih Peradaban

"Ahamdulillah, dalam muktamar internasional jawabannya sah. Piagam PBB sah dari segi isinya, karena tidak melanggar, tidak bertentangan dengan syariat, semuanya sesuai. Sah dari segi penandatanganannya karena melibatkan entitas entitas sosial politik yang secara de facto/de jure memang menjadi pihak dalam pihak negara-negara bangsa," katanya.

Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

Namun, hingga kini belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Oleh karena itu, PBNU berinisiatif mengajak para ulama dari berbagai negara, untuk bersama-sama memikirkannya.

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.

Muktamar Internasional Fikih Peradaban itu diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Prajurit TNI...
Ribuan Prajurit TNI Satgas Perdamaian Dunia di Lebanon Kembali ke Tanah Air
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
TNI-Polri Raih Peringkat...
TNI-Polri Raih Peringkat 5 Pasukan yang Berkontribusi Jaga Perdamaian Dunia dari PBB
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
Perkuat Kelembagaan,...
Perkuat Kelembagaan, BPKH Jalin Sinergi dengan PBNU
Harlah ke-102 NU, Gus...
Harlah ke-102 NU, Gus Yahya Ucapkan Selamat Ultah Gerindra di Depan Prabowo
500 Pelajar Dunia akan...
500 Pelajar Dunia akan Hadiri AWMUN XII di Bali
Bertengkar di Depan...
Bertengkar di Depan Media, Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Rusia: UE dan Ukraina...
Rusia: UE dan Ukraina Hanya Jadi Penonton dalam Negosiasi Perdamaian
Rekomendasi
Rumah Kebanjiran, Katon...
Rumah Kebanjiran, Katon Bagaskara Minta Tolong Bantuan Gubernur DKI
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 4: Pertarungan Renata Melawan Wanita Berjubah Ungu
Pasok PLTU Adipala,...
Pasok PLTU Adipala, PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa di Cilacap
Berita Terkini
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
Profil Komaruddin Simanjuntak,...
Profil Komaruddin Simanjuntak, Jenderal Purnawirawan Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Infografis
DK PBB Setujui Resolusi...
DK PBB Setujui Resolusi AS Hentikan Perang Ukraina dan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved