Optimalkan Pelayanan Publik, Kemendagri Dorong Pemda Gunakan Aplikasi Puja Indah

Senin, 27 Maret 2023 - 22:06 WIB
loading...
Optimalkan Pelayanan...
Sosialiasi Aplikasi Puja Indah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di Auditorium Lantai II Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Senin (27/3/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mendorong pemerintah daerah (pemda) menggunakan aplikasi Puja Indah agar kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik. Dengan kualitas layanan yang diberikan diharapkan kepercayaan masyarakat kepada pemda meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo dalam acara Sosialiasi Aplikasi Puja Indah yang digelar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di Auditorium Lantai II Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Senin (27/3/2023).

"Masyarakat harus mendapatkan layanan yang dibutuhkan dengan optimal mulai dari layanan yang menjadi hak konstitusional dasar seperti hak-hak kependudukan sampai dengan layanan-layanan yang sifatnya administratif dan ekonomis untuk bisa mendukung penyelenggaraan di daerah maupun sampai di tingkat pusat," kata Yusharto dalam sambutannya.

Menurutnya, lewat aplikasi Puja Indah, pemda juga dapat memiliki kesempatan untuk mendigitalisasikan proses penyelenggaraan pemerintahan dengan tujuan mempercepat layanan pemerintahan dalam satu platform layanan.

"Layanan di tingkat desa umpamanya, ada SID (Sistem Informasi Desa) itu sudah digunakan kurang lebih oleh 4.500 desa di Indonesia. Kemudian juga dengan Smart Village Nusantara yang sudah digunakan sekitar 1.000 desa di Indonesia. Pilihan-pilihan ini menjadi lebih banyak termasuk juga untuk pemeriantah daerah yang kita coba tawarkan lewat Puja Indah," katanya.

Untuk diketahui, Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau disingkat Puja Indah merupakan aplikasi milik BSKDN Kemendagri. Aplikasi ini memiliki sejumlah layanan, meliputi layanan pemerintahan dan layanan tematik. Layanan pemerintahan ini berisi inovasi layanan pendidikan, layanan perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, dan aspirasi.

Selain itu, ada pula layanan trantibulinmas, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan, dan administrasi pemerintahan.

Sedangkan layanan tematik berisi layanan pajak dan retribusi daerah, layanan data tunggal kemiskinan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved