KPK Sebut Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar

Senin, 27 Maret 2023 - 15:52 WIB
loading...
KPK Sebut Dugaan Korupsi...
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.


Identitas Tersangka Belum Diungkap

KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.

KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, hari ini.

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung sejak pagi hingga sore ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)