Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi
Senin, 27 Maret 2023 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai Ketua PPATK, Ivan telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan itu. Ia pun mengaku telah menyampaikannya ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Baca juga: Ditantang Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Benny K Harman: Dengan Suka Cita
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3), Ivan Yustiavandana menjelaskan, informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kemenkeu adalah tidak tepat. Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Rp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Ditantang Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Benny K Harman: Dengan Suka Cita
Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3), Ivan Yustiavandana menjelaskan, informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kemenkeu adalah tidak tepat. Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Rp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).
(abd)
Lihat Juga :