Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidana

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:48 WIB
loading...
Rafael Alun Diperiksa...
KPK telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya.

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Ini Tujuan KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya

Rafael diperiksa tidak sendirian. Ia diperiksa bersama dengan sang istri Ernie Meike Torondek dan putrinya Angelina Prasasya. Namun, KPK sendiri masih enggan membeberkan terkait pemeriksaan kali ini.

"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang.

Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Angelina Prasasya juga Diperiksa KPK Buntut Ketidakwajaran Harta Rafael Alun

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Berita Terkini
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Infografis
Ilmuwan Temukan Vaksin...
Ilmuwan Temukan Vaksin untuk Hentikan Kecanduan Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved