Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidana

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:48 WIB
loading...
Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidana
KPK telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya.

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).



Rafael diperiksa tidak sendirian. Ia diperiksa bersama dengan sang istri Ernie Meike Torondek dan putrinya Angelina Prasasya. Namun, KPK sendiri masih enggan membeberkan terkait pemeriksaan kali ini.

"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang.

Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.



Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)