DPR Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong ke Satgas Waspada

Jum'at, 24 Maret 2023 - 19:19 WIB
loading...
DPR Minta Masyarakat...
Anggota Komisi XI DPR Andi Achmad Dara mengajak masyarakat melaporkan praktik investasi bodong dan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Andi Achmad Dara mengajak masyarakat untuk aktif dan cepat melaporkan praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan aparat terkait. Hal itu untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat.

Ajakan Andi Dara tersebut disampaikan dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan bertema “Waspada Terhadap Investasi Bodong dan Pinjaman Online”. Hadir dalam pertemuan tersebut narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi dan para pelaku jasa keuangan.

Menurut Andi Dara, investasi bodong dan praktik pinjol ilegal sudah sangat meresahkan dan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dengan korban yang sangat banyak hingga jutaan orang. Angka kerugian akibat investasi bodong dan pinjol ilegal juga luar biasa besar mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca juga: 85 Pinjol Ilegal Diciduk Satgas Waspada Investasi, Ini Nama-namanya

“Tentu, (peredaran pinjol ilegal dan investasi bodong) sudah sangat mengkhawatirkan dan meresakan masyarakat, korbannya sudah banyak, kerugian angka mencapai ratusan triliun, harus segera dihentikan ini, caranya ya dengan cepat dilaporkan ke aparat,” katanya.

Baca juga: 8 Entitas Investasi Ilegal Diberangus, Ini Daftarnya

Andi Dara mengimbau masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dari investasi bodong atau pinjol ilegal segera melaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI), untuk segera dilakukan tindakan dan bisa meminimalisasi risiko kerugian di kalangan masyarakat.

“Satgas Waspada Investasi merupakan wadah kooordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Selain di Jakarta, terdapat 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi Daerah,” ujarnya.

Andi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan investasi atau pinjaman di aplikasi online. Masyarakat sebaiknya memastikan apakah aplikasi fintek tersebut terdaftar di OJK atau tidak.

Selain itu, masyarakat juga diimbau meminjam dana sesuai kebutuhan dan diperuntukan untuk kepentingan yang produktif, dan tentu harus memahami dan menghitung bunga, biaya, tenor, denda, dan semua risiko. “Dengan memperhatikan hal tersebut, kita bisa terhindar dari jebakan pinjol illegal, masyarakat juga tidak lagi menjadi korban,” ucapnya.

Kesubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Regional 1 DKI dan Banten, Ahmad Zaelani, juga menjelaskan tentang pentinganya masyarakat untuk segera melaporkan investasi bodong dan pinjol illegal itu ke SWI melalui emial [email protected], atau ke hotline Pinjol Illegal Polri dengan nomor whatsapp 081210019202 dan media sosial instagram @SATGAS_PINJOL_ILEGAL.

“Segara Laporkan ke SWI atau kontak OJK di Telp 157, jangan tunda dan jangan ragu, segera laporkan saja jika kita temukan investasi yang mencurigakan bodong dan pinjol illegal. Masyarakat yang saat ini menjadi korban pinjol ilegal juga harus segera laporkan ke nomor pengaduan di atas agar kita segera tangani dan tindaklanjuti”, kata Zaelani.

Zaelani memaparkan ciri-ciri invetasi bodong yang beredar di masyarakat. Di antaranya, jika investasi itu menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam tempo cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, biasanya menggunakan public figure untuk menarik perhatian, klaim tanpa risiko, dan tentu saja tidak memiliki legalitas yang jelas.

“Kalau ada yang iming-imingi keuntungan tidak wajar dalam tempo yang cepat, itu sudah cukup untuk kita waspada dan curiga, segera laporkan saja,” Zaelani.

Sedangkan, pinjol ilegal memiliki ciri-ciri seperti tidak memiliki izin resmi, tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, pemberian pinjaman sangat mudah dengan KTP, foto diri dan nomor rekening, informasi besaran bunga tidak jelas, total bunga dan pengembalian tidak terbatas, bisa mengakses seluruh data di ponsel, dan tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh AFPI atau pihak yang ditunjuk AFPI.

“Jangan ditunda, segera laporkan jika kalian tahu dan menjadi korban pinjol illegal, hanya dengan melaporkan ke petugas, kita bisa menyelamatkan begitu banyak korban dan calon korban di masyarakat”, lanjut Zaelani.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Berita Terkini
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved